Berikut ini beberapa cara penulisan nama jabatan yang benar sesuai EYD:
1. Pada unsur nama jabatan yang diikuti nama
orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu menggunakan huruf kapital sebagai huruf pertama.
Misalnya:
Wakil Presiden Jusuf Kala
Profesor
Surono
Sekretaris
Jenderal
PBB
Gubernur
Jawa Barat
2. Pada nama jabatan atau nama
instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya, menggunakan huruf kapital sebagai huruf pertama
Misalnya:
Acara itu dibuka oleh Presiden Republik Indonesia.
Upacara itu dipimpin Gubernur.
Ia ingin bertemu Wali Kota.
Keputusan itu sudah dipertimbangkan oleh Departemen.
3. Nama jabatan dan pangkat yang
tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu, tidak menggunakan huruf besar atau huruf kapital.
Misalnya:
Ia ingin sekali menjadi profesor.
Upacara itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
4. Singkatan nama jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap
singkatan itu.
Misal:
Kol. kolonel
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Comments