Silakan atau silahkan? Ini penulisan yang benar dan baku

3/17/2018

Mungkin Anda sering menemukan kata silakan atau silahkan. 

Mungkin Anda bertanya, yang manakah penulisan yang benar dan baku, apakah silakan atau silahkan? 

Penulisan yang benar dan baku adalah "silakan", bukan "silahkan". Tanpa menggunakan huruf h.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), silakan artinya adalah: sudilah kiranya (kata perintah yang halus)

Berikut contoh kalimatnya:
Setelah mengetuk pintu, ia dipersilakan masuk.

Itulah cara penulisan kata "silakan" yang benar dan baku. Serta arti dari kata "silakan" beserta contoh penggunaannya dalam kalimat.

Pelajari aturan penulisan lainnya serta ilmu dan teknik-teknik rahasia edit naskah di www.editnaskah.com

Mari menyebarkan info, ilmu dan inspirasi

Masukkan email untuk dapat Artikel Terbaru, GRATIS!

Related Posts

loading...
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments